PERBANDINGAN PENDIDIKAN
DI INDONESIA DENGAN ARAB SAUDI
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah
Kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara di Indonesia mengalami
perkembangan dan perubahan secara terus menerus sebagai akumulasi respon
terhadap permasalahan-permasalahan yang terjadi selama ini serta pengaruh
perubahan global, perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi serta seni dan
budaya. Indonesia yang merupakan negara berkembang, masih banyak masalah
pendidikan yang melanda Indonesia. Salah satunya adalah pendidikan yang belum
bisa mencerdaskan bangsa. Hal ini menuntut perlu adanya perbaikan system
pendidikan nasional termasuk penyempurnaan kurikulum.
Lalu bagaimana pendidikan di negeri
Haji, Arab Saudi. Apakah kelebihan-kelebihan yang dimiliki pendidikan Arab
Saudi, akankah dapat diambil beberapa perbandingan. Kami akan coba paparkan tentang perbandingan
Sistem Pendidikan di Indonesia dengan Sistem Pendidikan di Arab Saudi,
mudah-mudahan bisa dimanfaatkan untuk menjadi bahan dalam mengembangkan
pendidikan Indonesia ke arah yang lebih baik.
B. Pembatasan Masalah
Karena keterbatasan pengetahuan kami dalam penyusunan
makalah, maka dalam penulisan makalah ini, penulis membatasi masalahnya sebagai
berikut :
- Letak Geografis
- Sistem Pendidikan di Arab Saudi
BAB II
PEMBAHASAN
A. SISTEM PENDIDIKAN DI INDONESIA
Pendidikan
nasional yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Republik Indonesia
Tahun 1945 berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta
peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa,
bertujuan untuk mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang
beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat,
berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga Negara yang demokraris
serta bertanggung jawab.Untuk mengemban fungsi tersebut pemerintah
menyelenggarakan suatu sistem pendidikan nasional sebagaimana tercantum dalam
Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
Pendidikan
nasional adalah pendidikan yang berdasarkan pancasila dan UUD negara republik
indonesia tahun 1945 yang berakar pada pada nilai – nilai agama , kebudayaan
nasional indonesia dan tanggap terhadap tuntutan jaman .
Undang – undang dasar 1945
Pasal 31 ayat 1 bahwa setiap
warga berhak mendapatkan pendidikan.
Pasal 31 ayat 2 bahwa
setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib
membiayaiya.
Sistem
Pendidikan Nasional : Satu kesatuan yang utuh dan menyeluruh yang saling
bertautan dan berhubungan dalam suatu sistem untuk mencapai tujuan pendidikan
nasional secara umum.
Menurut UU no.2 thn 1989 yang ditetapkan pada
27-03-1989
BAB I pasal 1
Sistem Pendidikan Nasional : Suatu keseluruhan yang
terpadu dari semua satuan dan kegiatan pendidikan yang berkaitan untuk
mengusahakan tercapainya tujuan pendidikan nasional.
UU No.20 tahun 2003
Sistem pendidikan nasional harus
mampu menjamin pemerataan kesempatan pendidikan, peningkatan mutu serta
relevasi dan efesiensi manajemen pendidikan untuk menghadapi tantangan sesuai
dengan tuntutan perubahan kehidupan lokal, nasional, dan global sehingga perlu
dilakukan pembaharuan pendidikan secara terencana, terarah dan
berkesinambungan.
a.
Pendidikan
Dasar
Pendidikan dasar merupakan jenjang
pendidikan yang melandasi jenjang pendidikan menengah. Setiap warga negara yang
berusia tujuh sampai dengan lima belas tahun wajib mengikuti pendidikan dasar.
Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjamin terselenggaranya wajib belajar bagi
setiap warga negara yang berusia 6 (enam) tahun pada jenjang pendidikan dasar
tanpa memungut biaya.
Pendidikan dasar berbentuk:
- Sekolah Dasar (SD) dan Madrasah Ibtidaiyah (MI) atau bentuk lain yang sederajat ( umur 6-12 th)
- Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Madrasah Tsanawiyah (MTs), atau bentuk lain yang sederajat.( umur 12-15th)
b.
Pendidikan
Menengah
Pendidikan menengah merupakan lanjutan pendidikan dasar.
Pendidikan menengah terdiri atas:
1. pendidikan menengah umum, dan
2. pendidikan menengah kejuruan.
Pendidikan menengah berbentuk:
1. Sekolah Menengah Atas (SMA umur 15-18 th)
2. Madrasah Aliyah (MA umur 15-18 th),
3. Sekolah Menengah Kejuruan (SMK umur 15-18 th), dan
4. Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK umur 15-18 th), atau bentuk lain yang sederajat.
Pendidikan menengah merupakan lanjutan pendidikan dasar.
Pendidikan menengah terdiri atas:
1. pendidikan menengah umum, dan
2. pendidikan menengah kejuruan.
Pendidikan menengah berbentuk:
1. Sekolah Menengah Atas (SMA umur 15-18 th)
2. Madrasah Aliyah (MA umur 15-18 th),
3. Sekolah Menengah Kejuruan (SMK umur 15-18 th), dan
4. Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK umur 15-18 th), atau bentuk lain yang sederajat.
c.
Pendidikan
Tinggi
Pendidikan tinggi merupakan jenjang pendidikan setelah pendidikan menengah yang mencakup program pendidikan diploma, sarjana, magister, spesialis, dan doktor yang diselenggarakan oleh perguruan tinggi.
Perguruan tinggi dapat berbentuk:
1. akademi,
2. politeknik,
3. sekolah tinggi,
4. institut, atau
5. universitas.
Pendidikan tinggi merupakan jenjang pendidikan setelah pendidikan menengah yang mencakup program pendidikan diploma, sarjana, magister, spesialis, dan doktor yang diselenggarakan oleh perguruan tinggi.
Perguruan tinggi dapat berbentuk:
1. akademi,
2. politeknik,
3. sekolah tinggi,
4. institut, atau
5. universitas.
Perguruan tinggi berkewajiban menyelenggarakan
pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Perguruan tinggi
dapat menyelenggarakan program akademik, profesi, dan/atau vokasi.
d.
Pendidikan
Nonformal
Pendidikan nonformal diselenggarakan bagi warga
masyarakat yang memerlukan layanan pendidikan yang berfungsi sebagai pengganti,
penambah, dan/atau pelengkap pendidikan formal dalam rangka mendukung
pendidikan sepanjang hayat.
Pendidikan nonformal berfungsi mengembangkan potensi peserta didik dengan penekanan pada penguasaan pengetahuan dan keterampilan fungsional serta pengembangan sikap dan kepribadian profesional.
Pendidikan nonformal berfungsi mengembangkan potensi peserta didik dengan penekanan pada penguasaan pengetahuan dan keterampilan fungsional serta pengembangan sikap dan kepribadian profesional.
Pendidikan
nonformal meliputi:
1. pendidikan kecakapan hidup,
2. pendidikan anak usia dini,
3. pendidikan kepemudaan,
4. pendidikan pemberdayaan perempuan,
5. pendidikan keaksaraan,
6. pendidikan keterampilan dan pelatihan kerja,
7. pendidikan kesetaraan, serta
8. pendidikan lain yang ditujukan untuk mengembangkan kemampuan peserta didik.
Satuan pendidikan nonformal terdiri atas:
1. lembaga kursus,
2. lembaga pelatihan,
3. kelompok belajar,
4. pusat kegiatan belajar masyarakat, dan
5. majelis taklim, serta satuan pendidikan yang sejenis.
Kursus dan pelatihan diselenggarakan bagi masyarakat yang memerlukan bekal pengetahuan, keterampilan, kecakapan hidup, dan sikap untuk mengembangkan diri, mengembangkan profesi, bekerja, usaha mandiri, dan/atau melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.
Hasil pendidikan nonformal dapat dihargai setara dengan hasil program pendidikan formal setelah melalui proses penilaian penyetaraan oleh lembaga yang ditunjuk oleh Pemerintah atau Pemerintah Daerah dengan mengacu pada standar nasional pendidikan.
1. pendidikan kecakapan hidup,
2. pendidikan anak usia dini,
3. pendidikan kepemudaan,
4. pendidikan pemberdayaan perempuan,
5. pendidikan keaksaraan,
6. pendidikan keterampilan dan pelatihan kerja,
7. pendidikan kesetaraan, serta
8. pendidikan lain yang ditujukan untuk mengembangkan kemampuan peserta didik.
Satuan pendidikan nonformal terdiri atas:
1. lembaga kursus,
2. lembaga pelatihan,
3. kelompok belajar,
4. pusat kegiatan belajar masyarakat, dan
5. majelis taklim, serta satuan pendidikan yang sejenis.
Kursus dan pelatihan diselenggarakan bagi masyarakat yang memerlukan bekal pengetahuan, keterampilan, kecakapan hidup, dan sikap untuk mengembangkan diri, mengembangkan profesi, bekerja, usaha mandiri, dan/atau melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.
Hasil pendidikan nonformal dapat dihargai setara dengan hasil program pendidikan formal setelah melalui proses penilaian penyetaraan oleh lembaga yang ditunjuk oleh Pemerintah atau Pemerintah Daerah dengan mengacu pada standar nasional pendidikan.
e.
Kesejahtraan
guru
Rendahnya
kesejahteraan guru mempunyai peran dalam membuat rendahnya kualitas pendidikan
Indonesia. Berdasarkan survei FGII (Federasi Guru Independen Indonesia) pada
pertengahan tahun 2005, idealnya seorang guru menerima gaji bulanan serbesar Rp
3 juta rupiah. Sekarang, pendapatan rata-rata guru PNS per bulan sebesar Rp 1,5
juta. guru bantu Rp, 460 ribu, dan guru honorer di sekolah swasta rata-rata Rp
10 ribu per jam. Dengan pendapatan seperti itu, terang saja, banyak guru
terpaksa melakukan pekerjaan sampingan. Ada yang mengajar lagi di sekolah lain,
memberi les pada sore hari, menjadi tukang ojek, pedagang mie rebus, pedagang
buku/LKS, pedagang pulsa ponsel, dan sebagainya (Republika, 13 Juli, 2005).
B. SISTEM
PENDIDIKAN DI ARAB SAUDI
Kerajaan
Arab Saudi berdiri pada tahun 1932 dan menempati 80 persen luas semenanjung
Arab. Secara geografis negara ini berbatasan dengan Jordania, Kuwait, dan Irak
di sebelah utara, Laut Merah di sebelah barat, Qatar dan Uni Emirat Arab di
sebelah timur, serta Yaman dan Oman di sebelah selatan. Saudi Arabia
adalah negara yang menganut hukum berbasis Islam dimana hukum syariah sebagai
dasar konstitusi dan sistem hukum.
Penemuan
ladang minyak dan peningkatan konsumsi minyak pada awal tahun 1970-an mendorong
perkembangan industri dan urbanisasi yang begitu pesat. Saat ini, 70%
populasinya menghuni kota-kota besar dan tulang punggung perekonomian masih
bergantung pada industri minyak, sementara Arab Saudi banyak menggunakan tenaga
asing karena kebutuhan SDM yang begitu besar.
a.
Sistem
Pendidikan di Arab Saudi
Disamping
sisi dunia kerja, daya tarik Arab Saudi yang lain adalah dunia pendidikan.
Sistem pendidikan di Arab Saudi memisahkan antara laki-laki dan perempuan
sesuai dengan syariat Islam. Secara umum, sistem pendidikan dibagi menjadi 3
bagian utama:
1.
Pendidikan
umum untuk laki-laki
2.
Pendidikan
umum untuk perempuan
3.
Pendidikan
Islam untuk laki-laki
Untuk pendidikan umum, baik laki-laki dan perempuan
mendapat kurikulum yang sama dan ujian tahunan yang sama pula. Pendidikan umum
dibagi menjadi 4 bagian:
1.
Pendidikan
Dasar yang terdiri dari SD (6-12 tahun).
2.
Pendidikan
Menengah (12 – 15 tahun).
3.
Pendidikan
Sekunder (15-18 tahun).
4.
Pendidikan
Tinggi (Universitas atau Akademi).
Pendidikan Islam tradisional bagi
laki-laki difokuskan untuk membentuk calon-calon anggota dewan ulama. Kurikulum
untuk sekolah Islam tradisional juga sebagian menggunakan kurikulum pendidikan
umum, tetapi fokusnya pada Studi Islam dan Bahasa Arab. Untuk pendidikan agama,
dilakukan di bawah supervisi dari Universitas Islam Imam Saud (Riyadh) dan
Universitas Islam Madinah (Madinah). Namun demikian, di universitas-universitas
umum, pelajaran agama Islam merupakan mata kuliah wajib apapun jurusan yang
diambil mahasiswa.
Pada tahun 1985, total anggaran
untuk pendidikan mencapai US$ 2.5 milyar atau setara dengan 3.6 percent dari
total anggaran belanja nasional Arab Saudi. Setiap mahasiswa lokal maupun asing
di universitas negeri mendapat beasiswa setiap bulan dari kementerian
pendidikan sebesar SAR 800 hingga SAR 1000.
Sistem Pendidikan di Arab Saudi terdiri dari pendidikan dasar, pendidikan sekunder, dan pendidikan tinggi
yang akan dijabarkan lebih jauh sebagai berikut:
1. Pendidikan Dasar (Primary Education), terdiri
dari:
a.
Sekolah
Dasar
Durasi: 6 tahun (umur 6 – 12 tahun)
Pelajaran wajib: bahasa arab, seni, geografi, sejarah,
ekonomi rumah tangga (khusus perempuan), matematika, pendidikan fisika (khusus
laki-laki), studi Islam, dan sains.
b. Sekolah
Menengah
Durasi: 3 tahun (umur 12 – 15 tahun)
Pelajaran wajib: bahasa arab, seni, bahasa inggris,
geografi, sejarah, ekonomi rumah (khusus perempuan), matematika, pendidikan
fisika (khusus laki-laki), studi Islam, dan sains.
2. Pendidikan Lanjutan (Secondary Education), terdiri dari:
a.
Pendidikan
Lanjutan Umum
Durasi: 3 tahun (umur 15 – 18 tahun).
Pelajaran wajib: selama tahun pertama mendapat
pelajaran umum yang sama, 2 tahun terakhir dibagi menjadi sains dan sosial
(literacy). Siswa yang mempunyai grade 60% atau lebih boleh memilih keduanya,
sedangkan yang kurang 60% harus memilih sosial.
Pelajaran umum: Bahasa arab, biologi, kimia, bahasa
inggris, geografi, sejarah, ekonomi rumah tangga (khusus perempuan),
matematika, pendidikan fisika (khusus laki-laki), dan pendidikan agama.
b. Pendidikan
Lanjutan Agama
Durasi: 3 tahun (umur 15 – 18 tahun).
Bahasa arab dan literature, bahasa Inggris, kebudayaan
umum, geografi, sejarah, dan pendidikan agama.
c.
Pendidikan
Lanjutan Teknik
Ada tiga tipe pendidikan lanjutan teknik yaitu
teknikal, komersial, dan agrikultural.
Durasi: 3 tahun (umur 15 – 18 tahun).
Durasi: 3 tahun (umur 15 – 18 tahun).
Kurikulum:
- Teknikal: gambar
arsitektur, otomotif, elektrikal, mekanika mesin, mekanika metal, radio dan
televisi. Dengan pelajaran tambahan bahasa Arab, kimia, bahasa Inggris,
matematika, pendidikan fisika, fisika, dan pendidikan agama.
- Komersial: bahasa
Arab, akuntansi dan pembukuan, korespondensi komersial, ekonomi, bahasa
Inggris, matematika ekonomi, matematika umum, geografi, manajemen dan
kesekretariatan, dan pendidikan agama.
- Agrikultural: ekonomi
agrikultur, agronomi, perkembangbiakan hewan, biologi terapan, kimia terapan,
matematika terapan, fisika terapan, bahasa Arab, bahasa Inggris, manajemen
pertanian dan lahan, holtikultura, pendidikan agama, pemasaran, dan nutrisi
pangan.
3.
Pendidikan Tinggi (Higher Education)
Pendidikan tinggi atau universitas
di Arab Saudi terbagi menjadi dua bagian utama yakni Pendidikan Agama dan
Pendidikan Umum. Namun demikian, sekarang sudah sangat banyak universitas yang
menggabungkan keduanya. Jenis perguruan tinggi di Arab Saudi adalah universitas,
institut untuk perempuan (college for women), institut administrasi publik
(institute of public administration) dan institut keguruan (teacher training
college). Semua universitas berada di bawah supervisi Kementerian Pendidikan
Tinggi (Ministry of Higher Education) kecuali Universitas Islam Madinah
(Islamic University of Medinah), Universitas terbaik di Arab Saudi untuk
pendidikan agama Islam, yang berada di bawah supervisi dewan menteri (Council
of Ministers). Untuk memasuki perguruan tinggi di Arab Saudi, calon mahasiswa
harus memenuhi tes masuk perguruan tinggi (General Secondary Education
Certificate Examination) atau Tawjihi.
1) Pendidikan Tinggi Universitas
Untuk pendidikan tinggi universitas,
tingkatannya sama seperti universitas pada umumnya, yaitu: Strata 1 (Bachelor),
Strata 2 (Master), dan Strata 3 (Doctor). Untuk S1, waktu yang dibutuhkan
adalah 4 tahun (minimal), tetapi untuk teknik, medis, dan farmasi dibutuhkan
minimal 5 tahun untuk menyelesaikannya. Untuk S2 (Master) dibutuhkan minimal 2
tahun untuk menyelesaikannya dengan syarat harus sudah menyelesaikan S1.
Ada dua jalur untuk S2, dengan tesis
(by thesis) atau dengan kuliah (by course). Apabila kita mengambil jalur tesis,
maka setelah menyelesaikan matakuliah yang sudah ditentukan, kita harus
menyelesaikan tesis kurang lebih selama satu tahun ( 2 semester), sedangkan
untuk jalur kuliah, kita hanya perlu menyelesaikas seluruh mata kuliah yang
telah ditentukan, namun dengan jumlah mata kuliah yang lebih banyak.
Untuk S3, lama waktu yang dibutuhkan
adalah 3 tahun setelah menyelesaikan S2. untuk S3, kita harus menyelesaikan
mata kuliah dan mengumpulkan disertasi yang merupakan hasil riset independen
yang telah dilakukan. Selain itu, tambahan syarat kadang-kadang diperlukan,
seperti: minimal mempublikasikan jurnal internasioanl atau konferensi
internasional.
Sebagai tambahan, ada beberapa
universitas khusus untuk perempuan yang sebagian besar berfokus kepada ilmu
pendidikan. Jenjang yang tersedia untuk universitas khusus perempuan ini mulai
dari S1 sampai S3.
Universitas besar di Arab Saudi di
antaranya King Saud University, King Fahd University of Petroleum and Mineral,
King Abdul Aziz University, King Faisal University, dan universitas baru King
Abdullah University of Science and Technology (KAUST).
2)
Pendidikan
Tinggi Non Universitas
a.
Technical
College
Pendidikan tinggi ini setara dengan diploma yang harus
diselesaikan selama 3 tahun. Bidang-bidang yang tersedia: control otomatis,
sistem elektrikal otomatis, otomotif, perlengkapan elektrik, instalasi
elektrik, kimia industri, elektronik industri, dan teknik produksi.
b.
Higher
Technical Institute
Pendidikan ini seperti layaknya D1 yang dapat
diselesaikan selama 1 tahun saja.
c.
Higher
Technical Institutes for Financial and Commercial Science
Pendidikan tinggi ini khusus untuk ilmu keuangan dan
komersial. Kurikulum yang tersedia adalah: akuntansi, korespondensi komersil
dan bisnis, bahasa ingris, asuransi, kebudayaan Islam, pemasaran dan
periklanan, pembelian dan inventori, , dan kesekretariatan. Lama pendidikan
yang harus ditempuh adalah selama 2 tahun.
d.
The
Institute of Public Administration
Lama studi untuk jenis pendidikan tinggi ini adalah
selama 2 sampai 3 tahun. Bidang-bidang yang tersedia adalah: perbankan (2
tahun), pemrosesan data elektronik (2.5 tahun), administrasi rumah sakit (2
tahun), ilmu kepustakaan (3 tahun), ilmu personil (2 tahun), ilmu
kesekretariatan (2 tahun), dan ilmu pergudangan (2 tahun).
e.
Teacher
Training College
Untuk pendidikan keguruan terbagi menjadi 3 jurusan:
guru sekolah dasar dan menengah pertama (primary school), guru sekolah menengah
atas (secondary school), dan guru pendidikan lanjut (higher education).
b. Kesejahtraan
guru ,
Rata-rata wanita Arab Saudi memimpikan
menjadi guru di Arab Saudi. Sebab, guru dianggap profesi palng tepat untuk
kalangan wanita. Tidak teralu menyita waktu dan dianggap bisa berdamai dengan
anak-anak dan keluarga.
Ternyata, bukan itu saja. IH.com
melansir dari harian Arab News edisi Selasa, 22 Juli bahwa gaji guru di Arab
Saudi memang sangat menggiurkan. Fasilitas untuk guru di Arab Saudi sangat
istimewa dibanding pegawai negeri lainnya bahkan untuk jabatan tertentu. Arab
News memang tak menyebutkan berapa gaji guru di Arab Saudi. Namun, cukup tinggi
untuk ukuran Arab Saudi.
Tapi, dengan gaji tinggi itu membuat
pengeluaran juga jadi banyak, karena ibu rumah tangga yang bekerja harus
menyiapkan seorang pembantu di rumah yang biayanya juga cukup tinggi,
diperkirakan mencapai 1.000 Riyal dengan segala macamnya, termasuk penyediaan
tiket kembali ke nagara asal pembantu. Secara otomatis pula untuk mengantarnya
pulang pergi ke sekolah juga membutuhkan seorang pengemdi lagi, yang harus
mengalokasikan anggaran sekitar 1.000 Riyal lagi. Belum lagi kebutuhan lainnya.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Di indonesia
sistem pendidikan tidak memisahklan antara laki-laki dan perempuan. Menggunakan
kulikulum KTSP, dan mewajibkan belajar 9 tahun. Daya tarik Arab Saudi disamping
sisi dunia kerja, adalah dunia pendidikan. Sistem pendidikan di Arab Saudi
memisahkan antara laki-laki dan perempuan sesuai dengan syariat Islam. Secara
umum, sistem pendidikan dibagi menjadi 3 bagian utama: Pendidikan umum untuk
laki-laki, Pendidikan umum untuk perempuan dan Pendidikan Islam untuk
laki-laki.
Pendidikan
Islam tradisional bagi laki-laki difokuskan untuk membentuk calon-calon anggota
dewan ulama. Kurikulum untuk sekolah Islam tradisional juga sebagian menggunakan
kurikulum pendidikan umum, tetapi fokusnya pada Studi Islam dan Bahasa Arab.
Untuk pendidikan agama, dilakukan di bawah supervisi dari Universitas Islam
Imam Saud (Riyadh) dan Universitas Islam Madinah (Madinah).
Sistem
Pendidikan pada pendidikan umum di Arab
Saudi terdiri dari pendidikan dasar,
pendidikan sekunder, dan pendidikan tinggi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar