Umum



MAKALAH 
PERBANDINGAN PENDIDIKAN 
DI INDONESIA DENGAN ARAB SAUDI

BAB I
PENDAHULUAN

A.   Latar Belakang Masalah
Kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara di Indonesia mengalami perkembangan dan perubahan secara terus menerus sebagai akumulasi respon terhadap permasalahan-permasalahan yang terjadi selama ini serta pengaruh perubahan global, perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi serta seni dan budaya. Indonesia yang merupakan negara berkembang, masih banyak masalah pendidikan yang melanda Indonesia. Salah satunya adalah pendidikan yang belum bisa mencerdaskan bangsa. Hal ini menuntut perlu adanya perbaikan system pendidikan nasional termasuk penyempurnaan kurikulum.
Lalu bagaimana pendidikan di negeri Haji, Arab Saudi. Apakah kelebihan-kelebihan yang dimiliki pendidikan Arab Saudi, akankah dapat diambil beberapa perbandingan.  Kami akan coba paparkan tentang perbandingan Sistem Pendidikan di Indonesia dengan Sistem Pendidikan di Arab Saudi, mudah-mudahan bisa dimanfaatkan untuk menjadi bahan dalam mengembangkan pendidikan Indonesia ke arah yang lebih baik.

B.   Pembatasan Masalah
Karena keterbatasan pengetahuan kami dalam penyusunan makalah, maka dalam penulisan makalah ini, penulis membatasi masalahnya sebagai berikut :
  1. Letak Geografis
  2. Sistem Pendidikan di Arab Saudi


BAB II
PEMBAHASAN

A.    SISTEM PENDIDIKAN DI INDONESIA

Pendidikan nasional yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945 berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga Negara yang demokraris serta bertanggung jawab.Untuk mengemban fungsi tersebut pemerintah menyelenggarakan suatu sistem pendidikan nasional sebagaimana tercantum dalam Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.

Pendidikan nasional adalah pendidikan yang berdasarkan pancasila dan UUD negara republik indonesia tahun 1945 yang berakar pada pada nilai – nilai agama , kebudayaan nasional indonesia dan tanggap terhadap tuntutan jaman .
Undang – undang dasar 1945
Pasal 31 ayat 1 bahwa setiap warga berhak mendapatkan pendidikan.
Pasal 31 ayat 2  bahwa setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar  dan pemerintah wajib membiayaiya.
 Sistem Pendidikan Nasional : Satu kesatuan yang utuh dan menyeluruh yang saling bertautan dan berhubungan dalam suatu sistem untuk mencapai tujuan pendidikan nasional secara umum.
Menurut UU no.2 thn 1989 yang ditetapkan pada 27-03-1989
BAB I pasal 1
Sistem Pendidikan Nasional : Suatu keseluruhan yang terpadu dari semua satuan dan kegiatan pendidikan yang berkaitan untuk mengusahakan tercapainya tujuan pendidikan nasional.
UU No.20 tahun 2003
Sistem pendidikan nasional harus mampu menjamin pemerataan kesempatan pendidikan, peningkatan mutu serta relevasi dan efesiensi manajemen pendidikan untuk menghadapi tantangan sesuai dengan tuntutan perubahan kehidupan lokal, nasional, dan global sehingga perlu dilakukan pembaharuan pendidikan secara terencana, terarah dan berkesinambungan.

a.      Pendidikan Dasar
Pendidikan dasar merupakan jenjang pendidikan yang melandasi jenjang pendidikan menengah. Setiap warga negara yang berusia tujuh sampai dengan lima belas tahun wajib mengikuti pendidikan dasar. Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjamin terselenggaranya wajib belajar bagi setiap warga negara yang berusia 6 (enam) tahun pada jenjang pendidikan dasar tanpa memungut biaya.
Pendidikan dasar berbentuk:
  1. Sekolah Dasar (SD) dan Madrasah Ibtidaiyah (MI) atau bentuk lain yang sederajat ( umur 6-12 th)
  2. Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Madrasah Tsanawiyah (MTs), atau bentuk lain yang sederajat.( umur 12-15th)

b.      Pendidikan Menengah
Pendidikan menengah merupakan lanjutan pendidikan dasar.
Pendidikan menengah terdiri atas:
1. pendidikan menengah umum, dan
2. pendidikan menengah kejuruan.
Pendidikan menengah berbentuk:
1. Sekolah Menengah Atas (SMA umur 15-18 th)
2. Madrasah Aliyah (MA umur 15-18 th),
3. Sekolah Menengah Kejuruan (SMK umur 15-18 th), dan
4. Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK umur 15-18 th), atau bentuk lain yang sederajat.

c.       Pendidikan Tinggi
Pendidikan tinggi merupakan jenjang pendidikan setelah pendidikan menengah yang mencakup program pendidikan diploma, sarjana, magister, spesialis, dan doktor yang diselenggarakan oleh perguruan tinggi.
Perguruan tinggi dapat berbentuk:
1. akademi,
2. politeknik,
3. sekolah tinggi,
4. institut, atau
5. universitas.
Perguruan tinggi berkewajiban menyelenggarakan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Perguruan tinggi dapat menyelenggarakan program akademik, profesi, dan/atau vokasi.

d.      Pendidikan Nonformal
Pendidikan nonformal diselenggarakan bagi warga masyarakat yang memerlukan layanan pendidikan yang berfungsi sebagai pengganti, penambah, dan/atau pelengkap pendidikan formal dalam rangka mendukung pendidikan sepanjang hayat.
Pendidikan nonformal berfungsi mengembangkan potensi peserta didik dengan penekanan pada penguasaan pengetahuan dan keterampilan fungsional serta pengembangan sikap dan kepribadian profesional.
Pendidikan nonformal meliputi:
1. pendidikan kecakapan hidup,
2. pendidikan anak usia dini,
3. pendidikan kepemudaan,
4. pendidikan pemberdayaan perempuan,
5. pendidikan keaksaraan,
6. pendidikan keterampilan dan pelatihan kerja,
7. pendidikan kesetaraan, serta
8. pendidikan lain yang ditujukan untuk mengembangkan kemampuan peserta didik.
Satuan pendidikan nonformal terdiri atas:
1. lembaga kursus,
2. lembaga pelatihan,
3. kelompok belajar,
4. pusat kegiatan belajar masyarakat, dan
5. majelis taklim, serta satuan pendidikan yang sejenis.
Kursus dan pelatihan diselenggarakan bagi masyarakat yang memerlukan bekal pengetahuan, keterampilan, kecakapan hidup, dan sikap untuk mengembangkan diri, mengembangkan profesi, bekerja, usaha mandiri, dan/atau melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.
Hasil pendidikan nonformal dapat dihargai setara dengan hasil program pendidikan formal setelah melalui proses penilaian penyetaraan oleh lembaga yang ditunjuk oleh Pemerintah atau Pemerintah Daerah dengan mengacu pada standar nasional pendidikan.

e.       Kesejahtraan guru
Rendahnya kesejahteraan guru mempunyai peran dalam membuat rendahnya kualitas pendidikan Indonesia. Berdasarkan survei FGII (Federasi Guru Independen Indonesia) pada pertengahan tahun 2005, idealnya seorang guru menerima gaji bulanan serbesar Rp 3 juta rupiah. Sekarang, pendapatan rata-rata guru PNS per bulan sebesar Rp 1,5 juta. guru bantu Rp, 460 ribu, dan guru honorer di sekolah swasta rata-rata Rp 10 ribu per jam. Dengan pendapatan seperti itu, terang saja, banyak guru terpaksa melakukan pekerjaan sampingan. Ada yang mengajar lagi di sekolah lain, memberi les pada sore hari, menjadi tukang ojek, pedagang mie rebus, pedagang buku/LKS, pedagang pulsa ponsel, dan sebagainya (Republika, 13 Juli, 2005).




B.     SISTEM PENDIDIKAN DI ARAB SAUDI
Kerajaan Arab Saudi berdiri pada tahun 1932 dan menempati 80 persen luas semenanjung Arab. Secara geografis negara ini berbatasan dengan Jordania, Kuwait, dan Irak di sebelah utara, Laut Merah di sebelah barat, Qatar dan Uni Emirat Arab di sebelah timur, serta Yaman dan Oman di sebelah selatan.  Saudi Arabia adalah negara yang menganut hukum berbasis Islam dimana hukum syariah sebagai dasar konstitusi dan sistem hukum.
Penemuan ladang minyak dan peningkatan konsumsi minyak pada awal tahun 1970-an mendorong perkembangan industri dan urbanisasi yang begitu pesat. Saat ini, 70% populasinya menghuni kota-kota besar dan tulang punggung perekonomian masih bergantung pada industri minyak, sementara Arab Saudi banyak menggunakan tenaga asing karena kebutuhan SDM yang begitu besar.

a.      Sistem Pendidikan di Arab Saudi
Disamping sisi dunia kerja, daya tarik Arab Saudi yang lain adalah dunia pendidikan. Sistem pendidikan di Arab Saudi memisahkan antara laki-laki dan perempuan sesuai dengan syariat Islam. Secara umum, sistem pendidikan dibagi menjadi 3 bagian utama:
1.    Pendidikan umum untuk laki-laki
2.    Pendidikan umum untuk perempuan
3.    Pendidikan Islam untuk laki-laki
Untuk pendidikan umum, baik laki-laki dan perempuan mendapat kurikulum yang sama dan ujian tahunan yang sama pula. Pendidikan umum dibagi menjadi 4 bagian:
1.    Pendidikan Dasar yang terdiri dari SD (6-12 tahun).
2.    Pendidikan Menengah (12 – 15 tahun).
3.    Pendidikan Sekunder (15-18 tahun).
4.    Pendidikan Tinggi (Universitas atau Akademi).

Pendidikan Islam tradisional bagi laki-laki difokuskan untuk membentuk calon-calon anggota dewan ulama. Kurikulum untuk sekolah Islam tradisional juga sebagian menggunakan kurikulum pendidikan umum, tetapi fokusnya pada Studi Islam dan Bahasa Arab. Untuk pendidikan agama, dilakukan di bawah supervisi dari Universitas Islam Imam Saud (Riyadh) dan Universitas Islam Madinah (Madinah). Namun demikian, di universitas-universitas umum, pelajaran agama Islam merupakan mata kuliah wajib apapun jurusan yang diambil mahasiswa.
Pada tahun 1985, total anggaran untuk pendidikan mencapai US$ 2.5 milyar atau setara dengan 3.6 percent dari total anggaran belanja nasional Arab Saudi. Setiap mahasiswa lokal maupun asing di universitas negeri mendapat beasiswa setiap bulan dari kementerian pendidikan sebesar SAR 800 hingga SAR 1000.
Sistem Pendidikan  di Arab Saudi terdiri dari pendidikan dasar,  pendidikan sekunder, dan pendidikan tinggi yang akan dijabarkan lebih jauh sebagai berikut:
1.     Pendidikan Dasar (Primary Education), terdiri dari:
a.       Sekolah Dasar
Durasi: 6 tahun (umur 6 – 12 tahun)
Pelajaran wajib: bahasa arab, seni, geografi, sejarah, ekonomi rumah tangga (khusus perempuan), matematika, pendidikan fisika (khusus laki-laki), studi Islam, dan sains.
b.      Sekolah Menengah
Durasi: 3 tahun (umur 12 – 15 tahun)
Pelajaran wajib: bahasa arab, seni, bahasa inggris, geografi, sejarah, ekonomi rumah (khusus perempuan), matematika, pendidikan fisika (khusus laki-laki), studi Islam, dan sains.

2.  Pendidikan Lanjutan (Secondary Education), terdiri dari:
a.       Pendidikan Lanjutan Umum
Durasi: 3 tahun (umur 15 – 18 tahun).
Pelajaran wajib: selama tahun pertama mendapat pelajaran umum yang sama, 2 tahun terakhir dibagi menjadi sains dan sosial (literacy). Siswa yang mempunyai grade 60% atau lebih boleh memilih keduanya, sedangkan yang kurang 60% harus memilih sosial.
Pelajaran umum: Bahasa arab, biologi, kimia, bahasa inggris, geografi, sejarah, ekonomi rumah tangga (khusus perempuan), matematika, pendidikan fisika (khusus laki-laki), dan pendidikan agama.
b.      Pendidikan Lanjutan Agama
Durasi: 3 tahun (umur 15 – 18 tahun).
Bahasa arab dan literature, bahasa Inggris, kebudayaan umum, geografi, sejarah, dan pendidikan agama.
c.       Pendidikan Lanjutan Teknik
Ada tiga tipe pendidikan lanjutan teknik yaitu teknikal, komersial, dan agrikultural.
Durasi: 3 tahun (umur 15 – 18 tahun).
Kurikulum:
-  Teknikal: gambar arsitektur, otomotif, elektrikal, mekanika mesin, mekanika metal, radio dan televisi. Dengan pelajaran tambahan bahasa Arab, kimia, bahasa Inggris, matematika, pendidikan fisika, fisika, dan pendidikan agama.
-  Komersial: bahasa Arab, akuntansi dan pembukuan, korespondensi komersial, ekonomi, bahasa Inggris, matematika ekonomi, matematika umum, geografi, manajemen dan kesekretariatan, dan pendidikan agama.
-  Agrikultural: ekonomi agrikultur, agronomi, perkembangbiakan hewan, biologi terapan, kimia terapan, matematika terapan, fisika terapan, bahasa Arab, bahasa Inggris, manajemen pertanian dan lahan, holtikultura, pendidikan agama, pemasaran, dan nutrisi pangan.

3.  Pendidikan Tinggi (Higher Education)
Pendidikan tinggi atau universitas di Arab Saudi terbagi menjadi dua bagian utama yakni Pendidikan Agama dan Pendidikan Umum. Namun demikian, sekarang sudah sangat banyak universitas yang menggabungkan keduanya. Jenis perguruan tinggi di Arab Saudi adalah universitas, institut untuk perempuan (college for women), institut administrasi publik (institute of public administration) dan institut keguruan (teacher training college). Semua universitas berada di bawah supervisi Kementerian Pendidikan Tinggi (Ministry of Higher Education) kecuali Universitas Islam Madinah (Islamic University of Medinah), Universitas terbaik di Arab Saudi untuk pendidikan agama Islam, yang berada di bawah supervisi dewan menteri (Council of Ministers). Untuk memasuki perguruan tinggi di Arab Saudi, calon mahasiswa harus memenuhi tes masuk perguruan tinggi (General Secondary Education Certificate Examination) atau Tawjihi.
1)      Pendidikan Tinggi Universitas
Untuk pendidikan tinggi universitas, tingkatannya sama seperti universitas pada umumnya, yaitu: Strata 1 (Bachelor), Strata 2 (Master), dan Strata 3 (Doctor). Untuk S1, waktu yang dibutuhkan adalah 4 tahun (minimal), tetapi untuk teknik, medis, dan farmasi dibutuhkan minimal 5 tahun untuk menyelesaikannya. Untuk S2 (Master) dibutuhkan minimal 2 tahun untuk menyelesaikannya dengan syarat harus sudah menyelesaikan S1.
Ada dua jalur untuk S2, dengan tesis (by thesis) atau dengan kuliah (by course). Apabila kita mengambil jalur tesis, maka setelah menyelesaikan matakuliah yang sudah ditentukan, kita harus menyelesaikan tesis kurang lebih selama satu tahun ( 2 semester), sedangkan untuk jalur kuliah, kita hanya perlu menyelesaikas seluruh mata kuliah yang telah ditentukan, namun dengan jumlah mata kuliah yang lebih banyak.
Untuk S3, lama waktu yang dibutuhkan adalah 3 tahun setelah menyelesaikan S2. untuk S3, kita harus menyelesaikan mata kuliah dan mengumpulkan disertasi yang merupakan hasil riset independen yang telah dilakukan. Selain itu, tambahan syarat kadang-kadang diperlukan, seperti: minimal mempublikasikan jurnal internasioanl atau konferensi internasional.
Sebagai tambahan, ada beberapa universitas khusus untuk perempuan yang sebagian besar berfokus kepada ilmu pendidikan. Jenjang yang tersedia untuk universitas khusus perempuan ini mulai dari S1 sampai S3.
Universitas besar di Arab Saudi di antaranya King Saud University, King Fahd University of Petroleum and Mineral, King Abdul Aziz University, King Faisal University, dan universitas baru King Abdullah University of Science and Technology (KAUST).
2)      Pendidikan Tinggi Non Universitas
a.     Technical College
Pendidikan tinggi ini setara dengan diploma yang harus diselesaikan selama 3 tahun. Bidang-bidang yang tersedia: control otomatis, sistem elektrikal otomatis, otomotif, perlengkapan elektrik, instalasi elektrik, kimia industri, elektronik industri, dan teknik produksi.
b.    Higher Technical Institute
Pendidikan ini seperti layaknya D1 yang dapat diselesaikan selama 1 tahun saja.
c.     Higher Technical Institutes for Financial and Commercial Science
Pendidikan tinggi ini khusus untuk ilmu keuangan dan komersial. Kurikulum yang tersedia adalah: akuntansi, korespondensi komersil dan bisnis, bahasa ingris, asuransi, kebudayaan Islam, pemasaran dan periklanan, pembelian dan inventori, , dan kesekretariatan. Lama pendidikan yang harus ditempuh adalah selama 2 tahun.
d.    The Institute of Public Administration
Lama studi untuk jenis pendidikan tinggi ini adalah selama 2 sampai 3 tahun. Bidang-bidang yang tersedia adalah: perbankan (2 tahun), pemrosesan data elektronik (2.5 tahun), administrasi rumah sakit (2 tahun), ilmu kepustakaan (3 tahun), ilmu personil (2 tahun), ilmu kesekretariatan (2 tahun), dan ilmu pergudangan (2 tahun).
e.     Teacher Training College
Untuk pendidikan keguruan terbagi menjadi 3 jurusan: guru sekolah dasar dan menengah pertama (primary school), guru sekolah menengah atas (secondary school), dan guru pendidikan lanjut (higher education).

b.      Kesejahtraan guru ,
Rata-rata wanita Arab Saudi memimpikan menjadi guru di Arab Saudi. Sebab, guru dianggap profesi palng tepat untuk kalangan wanita. Tidak teralu menyita waktu dan dianggap bisa berdamai dengan anak-anak dan keluarga.
Ternyata, bukan itu saja. IH.com melansir dari harian Arab News edisi Selasa, 22 Juli bahwa gaji guru di Arab Saudi memang sangat menggiurkan. Fasilitas untuk guru di Arab Saudi sangat istimewa dibanding pegawai negeri lainnya bahkan untuk jabatan tertentu. Arab News memang tak menyebutkan berapa gaji guru di Arab Saudi. Namun, cukup tinggi untuk ukuran Arab Saudi.
Tapi, dengan gaji tinggi itu membuat pengeluaran juga jadi banyak, karena ibu rumah tangga yang bekerja harus menyiapkan seorang pembantu di rumah yang biayanya juga cukup tinggi, diperkirakan mencapai 1.000 Riyal dengan segala macamnya, termasuk penyediaan tiket kembali ke nagara asal pembantu. Secara otomatis pula untuk mengantarnya pulang pergi ke sekolah juga membutuhkan seorang pengemdi lagi, yang harus mengalokasikan anggaran sekitar 1.000 Riyal lagi. Belum lagi kebutuhan lainnya.



BAB III
PENUTUP

A.   Kesimpulan
Di indonesia sistem pendidikan tidak memisahklan antara laki-laki dan perempuan. Menggunakan kulikulum KTSP, dan mewajibkan belajar 9 tahun. Daya tarik Arab Saudi disamping sisi dunia kerja, adalah dunia pendidikan. Sistem pendidikan di Arab Saudi memisahkan antara laki-laki dan perempuan sesuai dengan syariat Islam. Secara umum, sistem pendidikan dibagi menjadi 3 bagian utama: Pendidikan umum untuk laki-laki, Pendidikan umum untuk perempuan dan Pendidikan Islam untuk laki-laki.
Pendidikan Islam tradisional bagi laki-laki difokuskan untuk membentuk calon-calon anggota dewan ulama. Kurikulum untuk sekolah Islam tradisional juga sebagian menggunakan kurikulum pendidikan umum, tetapi fokusnya pada Studi Islam dan Bahasa Arab. Untuk pendidikan agama, dilakukan di bawah supervisi dari Universitas Islam Imam Saud (Riyadh) dan Universitas Islam Madinah (Madinah).
Sistem Pendidikan  pada pendidikan umum di Arab Saudi terdiri dari pendidikan dasar,  pendidikan sekunder, dan pendidikan tinggi.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar